JENIS JENIS KOPERASI


JENIS JENIS KOPERASI


A.    Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya


1.  Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya

Pada koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.

Contoh lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama.

Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil usahanya.

Sebagai contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.

Koperasi produsen jenis pertama, merupakan kegiatan perusahaan koperasi yang lebih ditekankan pada kegiatan pelayanan kepada anggota diantaranya :
1.      Pengadaan bahan baku utama dan penolong, bahan bakar utama & pelumas.
2. Memasarkan atau menerima pesanan produk anggota dari luar koperasi, mencari/pengadaan atau sumber informasi pasar, penjadwalan kegiatan produksi anggota berdasarkan pesanan/ permintaan pasar agar tepat waktu.
3.      Pelayanan perbengkelan & suku-cadang.
4. Pelayanan pendidikan guna meningkatkan pengetahuan anggota, antara lain; mengenai koperasi produsen, meningkatkan kemampuan sumberdaya anggota, pemahaman anggota terhadap waktu baku kerja, proses produksi, efisiensi, produktifitas, tat tetap peralatan dan mesi, mutu produk yang dihasilkan, dll.

Koperasi produsen jenis kedua, terdapat unit kegiatan/proses produksi pada koperasi disamping unit produksi anggota.
Unit kegiatan produksi kedua dapat berupa proses produksi di awal, di tengah dan/atau di akhir. Di awal, bisa berbentuk pengolahan bahan baku utama. Di tengah, pengerjaan barang setengah jadi, dan di akhir, bisa berupa merakit, pengendalian mutu (grading/sortasi), pengolahan akhir, pengkemasan dll. Pada koperasi produsen jenis kedua ini, pelayanan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan/pemahaman anggota mengenai perkoperasian, meningkatkan kemampuan sumberdaya anggota, pemahaman anggota terhadap mutu produk yang dihasilkan, waktu baku kerja, proses produksi dan lain-lain, tetap dilakukan seperti jenis pertama.

2.  Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.
Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa. Koperasi Komsumen men-jembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
Koperasi konsumen merupakan koperasi yang anggotanya para konsumen yang melakukan kegiatan menjual barang konsumsi. Selain itu juga jika dilihat dari tujuan utamanya koperasi konsumen memiliki tujuan yang sama dengan koperasi produsen yaitu mensejahterakan anggotanya.
Sebagai pemilik & pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat, sebagai contoh; Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Di samping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
Koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota & disamping pelayanan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga diperbolehkan melayani umum.

3.     Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
Jika dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional.

Berikut beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank:
1.      Bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank.
2.      Pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
3.      Bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi hasil.

4.     Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha (KSU) ialah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan dapat berupa gabungan antara koperasi produksi & koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi & koperasi simpan pinjam.

Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi, seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, & jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Pengertian Koperasi Serba Usaha memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1.      Perkreditan.
2.      Penyediaan & penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.
3.      Pengelolaan serta pemasaran hasil.

Tujuan Koperasi Serba Usaha:
1.      Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.      Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.
3.      Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.
4.      Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif.
5.      Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi.

B.    Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya

Jenis-jenis koperasi berdasarkan status anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari kesamaan status orang-orang yang menjadi anggota koperasi tersebut. Jenis-jenis koperasi ini sangat banyak.

Hal ini karena selama sekumpulan orang yang mempunyai status yang sama dan mereka membuat koperasi maka koperasi tersebut bisa menjadi salah satu jenis-jenis koperasi. Agar lebih jelas coba perhatikan jenis-jenis koperasi di bawah ini:

1.  Koperasi Pegawai Negeri
            Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.

Hampir setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari satu koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi sendiri.

2.  Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.
Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.

3.     Koperasi Unit Desa
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.

4.     Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah.
Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang.

5.     Koperasi Pondok Pesantren
Koperasi pondok pesantren (Kopontren) adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim.

C.   Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Perbedaan koperasi primer dan sekunder dapat dilihat dari jenis anggotanya. Agar lebih jelas simak penjelasan di bawah ini.

1.      Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.

Syaratnya adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan membentuk koperasi.

2.      Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.

Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan sendiri oleh anggota koperasi sekunder.

D.    Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya

1.     Koperasi Jasa Tunas Harapan
Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan koperasi produksi. Berdasarkan penamaan koperasi nya saja kita sudah bisa melihat bahwa setiap jenis koperasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

2.     Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi tersebut.

3.     Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri.

4.     Koperasi Produksi
Koperasi produksi melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.



KELEBIHAN KOPERASI

1.      Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
2.      Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
3.      Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
4.      Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.


KEKURANGAN KOPERASI

1.      Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
2.      Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
3.      Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
4.      Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. https://informazone.com/jenis-jenis-koperasi/
  2. https://who21.wordpress.com/2014/01/15/kelebihan-dan-kekurangan-koperasi/

Komentar

Postingan Populer